Paripurna DPR Pembukaan Masa Sidang V Tahun 2018 menerima laporan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) tahun 2019 dari Menteri Keuangan Sri Mulyani.
DPR RI telah menerima Keterangan Pemerintah atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun Anggaran 2019 yang disampaikan Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati, pekan lalu.
Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah membacakan pandangan atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun Anggaran 2019, pekan lalu.
Kerangka Ekonomi Makro Dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) untuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021 sudah disampaikan Pemerintah kepada DPR RI.
Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah meminta pemerintah agar perumusan desain asumsi Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2022 harus tepat dan akurat.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan pemerintah untuk tetap mengantisipasi ketidakpastian pandemi Covid-19 dalam penyusunan kerangka ekonomi makro RAPBN 2022.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) dalam Rapat Paripurna DPR RI, di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (20/5).